Nov 19 2007
DPR Beri Target Tinggi, Meneg BUMN Pesimis
Soal Setoran Dividen BUMN Untuk APBN 2008
Tarik menarik soal target penerimaan dividen BUMN di APBN 2008 antara pemerintah dan DPR kian memanas. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menginginkan besaran setoran dividen dihitung secara rasional, karena metodologi penghitungan dividen oleh DPR dinilai tidak tepat.
SEMENTARA Ketua Panitia Kerja Penerimaan Negara (yang dibentuk Komisi XI DPR) tetap keukeuh menaikkan target pe¬nerimaan dividen BUMN 2008 sebesar Rp 31,5 triliun. Kenai¬kan itu dianggap tepat dan tidak akan mengganggu usaha bisnis perusahaan pelat merah.
Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Ke¬uangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil di Gedung DPR/MPR, Jakarta (3/10). Panitia Anggaran dan Komisi XI DPR, me¬netapkan dua target pene¬ri¬maan dividen badan usaha mi¬lik negara untuk APBN 2008 yang berbeda.
Perbedaan disebabkan ada dua perhitungan yang diguna¬kan oleh kedua mitra Depar¬te¬men Keuangan tersebut. Aki¬bat¬nya, terjadi selisih yang sa¬ngat mencolok, yakni sekitar Rp 10,1 triliun. Panggar mene¬tapkan target penerimaan divi¬den 2008 sebesar Rp 21,4 tri¬liun, sementara Komisi XI DPR menargetkan Rp 31,5 triliun.
Ketua Panitia Kerja Peneri¬maan Negara Komisi XI Asman Abnur mengatakan, soal target penerimaan deviden BUMN di 2008 sudah tidak bisa ditawar lagi, sebab besarnya angka berdasarkan data dan laporan di lapangan perihal keberadaan perusahana negara. “Tahun kemarin, kita sudah setujui pe¬nambahan modal BUMN lewat penyertaan modal negara. Janj¬inya mereka bisa beri un¬tung. Masa sudah dikasih modal oleh negara perusahaan pelat merah itu tidak nyetor keuntungannya. Kan lucu,†tegas Asman.
Besarnya setoran dividen ini, kata dia, bukan berarti meng¬hambat pengembangan bisnis pe¬rusahaan, tapi sebaliknya besarnya deviden akan mem¬beri semangat baru bagi perusa¬haan negara untuk berkom¬pe¬tensi.
“Ke depan nanti, saya kira yang penting adalah bagaimana perusahaan dapat meman¬faatkan pendapatan secara sehat dan arif. Harus dilakukan lan¬¬g¬kah efisiensi dan menggenjot kinerja,†katanya.
Me¬nurut anak buah Soetrisno Bachir, setiap rupiah yang diha¬silkan perusahaan negara dapat dijadikan setoran dalam bentuk deviden kepada pemerintah, seka¬ligus meningkatkan usaha bis¬nisnya. “Jadi sudah seyog¬yanya target penerimaan peru¬sa¬haan negara di 2008 dinai¬kan,†tegasnya.
Dia menyebutkan, penetapan tar¬get penerimaan dividen BUMN itu telah dipersiapkan sejak setahun terakhir ini. Dimana ada beberapa perusa¬haan negara yang diminta mem¬presentasikan kesanggupan mereka memperoleh laba usaha dan potensi pembayaran divi¬den kepada pemerintah.
Diantaranya PT Pertamina Rp 11,228 triliun, PT Telkom Rp 3,484 triliun, PT Bank Man¬diri Rp 2 triliun, PT BRI Rp 1,457 triliun, dan PT Aneka Tam¬bang Rp 1,396 triliun. “Pili¬h¬an ini lah yang diharapkan bisa menjadi andalan negara dalam men¬du¬kung target penerimaan di¬viden,†katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Ke¬tua Panitia Anggaran Su¬harso Monoarfa menye¬butkan, target yang ditetapkan Panitia Ang¬garan didasarkan atas keinginan untuk memperbesar laba dita¬han menjadi Rp 40 triliun. “Dengan laba ditahan sebesar itu, BUMN bisa melakukan ekspansi usaha,†katanya.
BUMN Tak Berani Target
Sementara sejumlah petinggi BUMN tidak berani berko¬men¬tar mengenai naiknya setoran yang harus diberikan kepada ne¬gara. Meskipun siap menye¬tor lebih namun BUMN banyak khawatir akan pengembangan bisnis usaha.
Diretur Utama PT Perum Pe¬ruri Kusnan Martono saat di¬konfirmasi Rakyat Merdeka soal target penerimaan dividen BUMN 2008 pihaknya enggan berkomentar banyak seputar besarnya target dividen.
“Yang jelas itu domainnya pemerintah sebagai pemegang saham, berapa dividen yang harus disetorkan,†kata M Kus¬nan usai berbuka puasa dengan wartawan.
Sebagai perusahaan yang seratus persen milik negara, Pe¬ruri sebenarnya punya ke¬wa¬jiban menyetorkan laba. Na¬mun, M Kusnan enggan merin¬ci berapa setoran dividen dan ke¬mampuan Peruri menin¬g¬kat¬kan setoran.
Sementara, Bank Mandiri juga tak mau segera mendu¬kung penambahan target. Me¬nurut Corporate Secretary Bank Mandiri Mansyur Nasution soal target penerimaan dividen 2008 sudah diatur pemerintah. Man¬syur tak bisa berkomentar ba¬nyak soal besaran target setoran dividen.
“Selama ini Bank Mandiri sebagai bank plat merah selalu menyetor dividen minimal 50 persen ke negara. Dan itu wajib dilakukan sebagai perusahaan negara,†kata Mansyur di Jakarta.
Namun, lanjut soal besarnya dividen bagi perusahaan negara tergantung dari masing-masing laba perusahaan yang didapat. Karena setiap perusahaan ne¬gara jumlah dividen yang harus disetor berbeda.
Sama halnya dikatakan Di¬rektur Utama PT Jasa Marga Frans Sunito, besarnya dividen tergantung dari jumlah laba masing-masing perusahaan negara. Seperti Jasa Marga yang saat ini selalu menyetor dividen sebanyak 20 persen.
“Apapun yang ditetapkan pe¬merintah soal besarnya divi¬den kami akan patuhi. Selagi itu ti¬dak menyimpang dari ke¬tentuan yang ada. Dan yang perlu di¬ingat pemerintah harus melihat kondisi riil pada perusahaan negara, sehingga terjadi ke¬sim¬bangan satu dengan lain,†kata Frans kepada Rakyat Merdeka.
Selain itu, dia meminta pe¬merintah untuk lebih mem¬per¬ha¬¬ti¬kan kondisi yang ada di pe¬rusahaan negara, sehingga target penerimaan dividen bisa ter¬capai, sekaligus tidak meng¬ganggu kepetingan bisnis peru¬sahaan. rm
penetapan deviden BUMN didasarkan atas tiga hal, yaitu besaran kontribusi terhadap APBN, keberlangsungan usaha BUMN, dan rencana investasi BUMN ke depan
Jakarta, Kompas - Pengurus serikat buruh dan asosiasi pengusaha sepakat membentuk tim kecil untuk menyiapkan dialog formal bipartit bertema “Faktor Penghambat Investasi Nasional”. Tim ini beranggotakan sekretaris jenderal organisasi yang hadir dalam dialog informal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau K-SBSI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo di Jakarta, Jumat (12/5).